Jumat, 09 April 2021

Kesehatan Mental Dalam Pendidikan di Indonesia

Isu kesehatan mental merupakan salah satu isu dewasa ini yang tidak habis diperbincangkan di berbagai platform media massa. Masalah ini disebut-sebut sebagai salah satu dampak dari modernisasi yang membawa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus menimbulkan berbagai masalah psikologis dan sosial. Namun, jika dilihat dari kacamata pendidikan, isu ini masih termasuk isu yang baru. Mayoritas masyarakat memisahkan antara kesehatan mental dan pendidikan formal seolah-olah keduanya tidak memiliki kaitan sama sekali. Berdasarkan hasil penelitian di Amerika Serikat, 20-25% anak dan remaja mengalami masalah kesehatan mental setiap tahunnya. Masa anak-anak dan remaja adalah masa dimana individu menghabiskan sebagian besar waktunya di ruang lingkup pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya pendidikan memiliki peran khusus dalam masalah kesehatan mental.

Sebagian besar gangguan mental dimulai pasa masa remaja dan awal masa dewasa (10 sampai dengan 24 tahun) dan kesehetan mental yang buruk berkaitan dengan hasil pendidikan, kesehatan dan sosial yang negatif (Nielsen et al., 2017; Patel, 2007). Mengapa demikian? Pendidikan memiliki fungsi utama berupa sosialisasi dan alokasi. Fungsi ini menuntut institusi pendidikan mampu menanamkan dan menginternalisasikan nilai-nilai sosial dan ilmu pengetahuan pada setiap peserta didik. Fungsi utama ini seharusnya bisa sekaligus menjadi cara memperkenalkan dan memberikan informasi tentang kesehatan mental sejak dini kepada individu untuk mengatasi atau minimal mengurangi tingkat masalah kesehatan mental. Di samping itu, tak jarang institusi pendidikan tersebutlah yang justru memperburuk kesehatan mental peserta didik. Masalah kesehatan mental di lingkungan pendidikan berkaitan dengan bidang akademik, misalnya kurikulum yang tidak sesuai dan banyaknya tuntutan yang diberikan kepada peserta didik sehingga mereka merasa depresi dan tertekan. Selain itu, terdapat sebab lain, seperti pengaruh pola pergaulan dan anti sosial peserta didik.

Pengembangan kesehatan mental di lingkungan pendidikan dapat diterapkan melalui disediakannya layanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Pada tingkat SMP dan SMA misalnya, diadakan mata pelajaran Bimbingan Konseling dan adanya guru BK. Namun, di Indonesia sendiri, cara ini belum diterapkan secara efektif karena pemberian waktu mata pelajaran tersebut umumnya sangat sedikit dan hanya membahas seputar motivasi belajar, cara belajar dan lain-lain yang selalu berkaitan dengan belajar. Padahal, pada dasarnya BK seharusnya menjadi agen promosi kesehatan mental sekaligus wadah bagi peserta didik yang ingin menceritakan masalahnya. Belum lagi ditambah fakta bahwa sebagian besar guru BK tidak berlatar belakang pendidikan yang sesuai sehingga mereka hanya menyampaikan materi seadanya. Dibanding memaksakan seseorang yang tidak ahli di bidangnya, alangkah lebih baik jika insitusi pendidikan bekerja sama dengan institusi lain, seperti rumah sakit, klinik atau psikolog yang terkait.

Minimnya pendidikan kesehatan mental dalam pendidikan Indonesia mempengaruhi kehidupan sosial di masyarakat. Mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki kesadaran yang tinggi tentang kesehatan mental sehingga mereka seringkali menyepelekan masalah ini. Hal ini dapat dilihat ketika ada individu yang memiliki masalah mental menceritakan masalahnya kepada publik atau speak up, tetapi malah mendapatkan respon yang negatif atau bahkan dicap sebagai “pencari perhatian”. Pendidikan tentang kesehatan mental ini juga perlu diberikan kepada masyarakat secara luas, terutama orang tua. Mengingat banyaknya anak yang mencoba speak up kepada orang tuanya, tetapi orang tua mereka tidak paham dan menganggapnya seperti “angin lalu” saja. Respon yang seperti ini kemudian membuat penderita masalah mental semakin tertekan dan memicu adanya tindakan bunuh diri.

Melalui paparan di atas terlihat bahwa pendidikan dan kesehatan mental memiliki keterkaitan satu sama lain. Untuk itu, institusi pendidikan seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan mental dengan memberikan pemahaman terkait kepada peserta didiknya. Hal ini dapat dilakukan melalui pembenahan kurikulum, pemaksimalan kinerja BK dan sosialisasi kesehatan mental di sekolah-sekolah. Peran pendidikan sangat penting mengingat institusi ini dijadikan sebagai tempat pemberian bekal kepada individu sekaligus sebuah jalan menuju kemajuan masyarakat dan negara. Selain itu, masyarakat juga harus bekerja sama dengan mau menerima dan mempelajari pentingnya kesehatan mental serta mengubah kebiasaan yang dapat menyakiti psikis orang lain, seperti berkomentar negatif. Apabila keduanya diterapkan dengan maksimal, maka selain mengurangi angka masalah kesehatan mental, tetapi juga meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan di Indonesia.

 

Penulisan ini berdasarkan referensi:

Ifdil. (2018). Mengembangkan Kesehatan Mental di Lingkungan Keluarga dan Sekolah. Journal of Innovative Counseling : Theory, Practice & Research, 2(2), 1–9. http://journal.umtas.ac.id/index.php/innovative_counseling

Selasa, 30 Maret 2021

Efektivitas Hukum HKI Dalam Budaya Instan Plagiasi Sebagai Kejahatan Intelektual

        Masalah plagiasi pada awalnya sering kali luput dari perhatian masyarakat. Masalah ini dikatakan sebagai salah satu dampak dari fenomena globalisasi yang terjadi. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi tidak hanya berdampak positif, tetapi juga berdampak negatif. Kemudahan akses yang diberikan ini ternyata sekaligus membuka peluang terjadinya kejahatan intelektual oleh sebagian oknum tertentu. Plagiasi merupakan salah satu bentuk dari kejahatan intelektual dimana seseorang mengklaim tulisan, ide, pendapat atau karya orang lain tanpa mencantumkan kepemilikan aslinya sebagai milik pribadi. Plagiasi dapat terjadi di berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, seni dan lain-lain. Hal yang dianggap kecil dan sepele ini kemudian menyatu dengan masyarakat dan dijadikan sebuah budaya instan baru dalam melakukan sesuatu. Untuk melindungi hasil karya-karya tersebut, dibentuklah hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang meliputi hak cipta dan hak kekayaan industri. Lantas bagaimanakah penerapan dan efektivitas HKI di negara Indonesia? 

        Pada awalnya di masyarakat Barat, hukum HKI dibuat berdasarkan pemberian hak milik berupa pengakuan dan penghargaan atas hasil karya manusia yang berasal dari kemampuan intelektualnya. Hukum HKI dibentuk sebagai salah satu upaya dalam mensejahterakan diri melalui kehidupan yang tertib dan terkontrol. Hal ini sejalan dengan teori John Locke yang menyatakan bahwa hak milik atas suatu benda didapatkan melalui kerja individu. Semakin berkembangnya kehidupan manusia, hak milik ini kemudian menjadi sebuah kebutuhan untuk melindungi atau mempertahankan karya individu dari individu lainnya. Kebutuhan ini melahirkan rumusan dalam konsep hukum yang memberikan perlindungan secara resmi terhadap karya intelektual individu, menghindari adanya sengketa karya sekaligus mendorong individu untuk terus mengekspoitasi kemampuan intelektualnya dalam menghasilkan sesuatu. Hukum HKI menunjukkan bahwa negara menghargai apapun bentuk karya intelektual warganya sekaligus memberikan keuntungan karena pajak yang diberlakukan terhadap pemegang HKI. 

        Di Indonesia, hukum HKI masuk sejak 15 April 1994 melalui penandatanganan GATT-PU yang berisi kesepakatan atas berdirinya World Trade Organization (WTO) sebagai pengganti GATT dan Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) yang di dalamnya mengatur tentang HKI. Diadopsinya HKI menjadi hukum nasional menuntut pemerintah Indonesia untuk menjamin prosedur penegakan hukum HKI secara efektif dan efisien. Hal ini meliputi sanksi setiap pelanggaran HKI, cara mencegah pelanggaran HKI dan pembentukkan lembaga peradilan berwenang terkait serta prosedur peradilannya. Bukti diterapkannya hukum ini terlihat dari ditetapkannya UU di bidang HKI yang meliputi UU No. 12 tahun 1997 tentang Hak Cipta, UU No. 13 tahun 1997 tentang Paten dan UU No. 14 tahun 1997 tentang Merek. Hukum HKI bukan hukum yang bersumber dari nilai dan budaya masyarakat Indonesia sendiri, melainkan dari budaya individualistis negara Barat. Hal ini memicu terjadinya benturan budaya dimana masyarakat Indonesia memiliki budaya gotong-royong yang memiliki konsepsi sendiri terkait hak milik yang secara fungsi sosial dapat dinikmati masyarakat lain. Kultur masyarakat Indonesia sangat beragam. Banyak di antara pemilik karya sudah merasa puas jika karyanya digunakan oleh orang lain. Sedangkan di sisi lain, pelaku plagiasi justru tidak merasa bersalah bahkan memperjual-belikan karya orang lain. Meskipun terjadi benturan budaya, kesadaran masyarakat akan penerapan hukum HKI terus berkembang dari tahun ke tahun. Terlihat dari banyaknya content creator di media massa yang selalu mencantumkan credit pada captionnya untuk menghindari sanksi sosial dan tuntutan hukum HKI. 

        Hukum HKI yang diterapkan di Indonesia pada dasarnya hanya efektif pada bidang ekonomi dan pendidikan. Bidang ekonomi terkait pada hak paten suatu bisnis, sedangkan bidang pendidikan melalui kurikulum perguruan tinggi yang melarang baik mahasiswa maupun dosen dalam melakukan plagiasi. Pembentukkan kurikulum ini bertujuan dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang bersifat orisinil dan pentingnya menghargai pemikiran orang lain. Selain itu, mahasiswa berperan sebagai agent of change dengan harapan nilai yang ditanamkan pada diri mereka mampu membawa bangsa ini ke arah kemajuan sekaligus mampu beradaptasi dengan hukum internasional ini agar dapat diterapkan secara efektif. Jika kita melihat melalui kacamata yang lebih luas, maka kasus plagiasi ini masih menjamur di mana-mana, terutama pada bidang karya seni. Masih banyak yang menganggap apabila sesuatu dipublikasikan secara publik, maka sudah menjadi milik publik tanpa mencantumkan pemilik aslinya. Berangkat dari karya yang sudah ada memang boleh, tetapi minimal harus mencantumkan sitasi terkait. Contoh kasusnya sering saya temui dalam media sosial dimana seseorang melakukan tindakan plagiasi desain orang lain dan menjualkannya secara umum dengan klaim bahwa desain itu miliknya. Pada kasus ini tidak diberlakukan peradilan dalam hukum yang berlaku, tetapi pelaku mendapatkan sanksi sosial yang cukup keras berupa kecaman dari masyarakat. 

        Secara keseluruhan, penerapan hukum HKI terhadap masalah plagiasi sebagai kejahatan intelektual belum sepenuhnya efektif. Pada dasarnya, hukum HKI ini sangat tepat diterapkan di Indonesia dan tidak menunjukkan adanya dampak negatif jika diterapkan. Namun, berdasarkan teori fungsionalisme, eksistensi suatu hukum berkaitan dengan beberapa sub-sistem lain dan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Sebagus apapun hukum, tidak akan dapat diterapkan secara efektif apabila tidak mendapatkan dukungan dari sub-sistem terkait seperti masyarakat dan budaya. Selain itu, suatu hukum dikatakan efektif apabila dalam penerapannya tidak ditemukan pelanggar. Ketidakefektifan hukum HKI di Indonesia disebabkan oleh kurang kuatnya hubungan antara hukum dengan sub-sistem terkait seperti dukungan masyarakat dari kultur yang beragam. Masyarakat sekarang masih dengan mudahnya melakukan plagiasi seolah-olah hak cipta atas karya orang lain adalah hal yang sepele tanpa mengetahui bahwa hal tersebut merupakan tindak kejahatan yang memiliki sanksi. Agar hukum HKI ini dapat diterapkan secara efektif, maka butuh dukungan dari semua pihak yang terlibat terutama masyarakat yang dapat dimulai dengan sosialisasi dan akulturasi budaya masyarakat dengan hukum HKI. 


Penulisan ini berdasarkan referensi: 

Mahfuz, A. L. (2020). Problematik Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia. Jurnal         Kepastian Hukum Dan Keadilan, 1(2), 47–59. 

Selasa, 15 Desember 2020

Cara Sederhana Mengatasi Limbah Fashion

Sampah sampai saat ini masih menjadi momok permasalahan di seluruh negara, termasuk di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah sampah di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 67,8 juta ton. Angka yang tinggi ini menandakan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya sendiri. Masalah sampah bukanlah permasalahan yang dapat diselesaikan dengan mudah dan dihilangkan secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan setiap harinya individu pasti menghasilkan sampah tanpa berpikir mengolahnya. Di antara berbagai jenis sampah yang ada, sampah dari industri busana  atau limbah fashion menyumbang jumlah yang tidak sedikit. Fast fashion dan budaya masyarakat yang konsumtif merupakan faktor utama penyebab sampah jenis ini terus meningkat jumlahya. Seperti di daerah saya, Kota Depok, limbah fashion banyak dijumpai dan kurang dikelola dengan baik. Namun, terdapat beberapa cara sederhana yang dapat kita lakukan untuk menekan jumlah limbah fashion seperti menjual pakaian bekas, daur ulang pakaian, dan menyumbangkannya ke masyarakat yang membutuhkan.

Ella Richmond / travelgogirl.com

Dewasa ini, menjual pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan nama thrift shop tengah menjadi tren. Awalnya, thrift shop ini bertujuan agar masyarakat kalangan bawah dapat membeli pakaian yang layak dengan harga murah. Tetapi, pakaian bekas yang bergaya vintage kini tengah digandrungi oleh para remaja karena dianggap memiliki nilai estetika yang tinggi. Tren ini sebenarnya berdampak positif karena membantu mengatasi permasalahan sampah. Pakaian bekas yang sudah tidak digunakan dapat dijual kembali asalkan masih layak pakai dan memiliki nilai jual. Seperti simbiosis mutualisme, cara ini menguntungkan kedua belah pihak baik penjual maupun pembeli. Dibandingkan membuangnya, penjual bisa mendapatkan penghasilan dari pakaian yang sudah tidak ia pakai dan pembeli dapat memperoleh pakaian dengan harga yang miring. Di Indonesia sendiri, terdapat platform bernama Tinkerlust yang menjual produk fashion preloved terkurasi.

Selain dengan menjualnya, masyarakat juga bisa mendaur ulang pakaian bekas menjadi suatu produk yang baru. Pakaian tersebut dapat dibuat menjadi kain perca yang selanjutnya dapat dijadikan sarung bantal, keset atau kerajinan tekstil lainnya. Memilah pakaian bekas yang masih layak pakai dan menyumbangkannya kepada masyarakat yang membutuhkan juga menjadi salah satu cara alternatif. Panti asuhan, layanan sosial, dan pengungsian korban bencana alam umumnya memiliki pendanaan yang kurang untuk pakaian dan makanan. Melalui cara ini, masyarakat tidak hanya mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian dan gotong royong antar sesama manusia. Apabila cara sederhana ini terus dilakukan seiring dengan mengurangi budaya konsumtif, maka limbah fashion akan teratasi sedikit demi sedikit.


Minggu, 11 Oktober 2020

Mental Health: Kamu dan Dirimu

 “Halah itumah cuma capek aja.”

“Jangan berlebihan, deh. Masalahnya gitu doang kok, nggak lebih berat dari masalahku.”

 

Tidak peduli adalah salah satu masalah terbesar manusia. Banyak dari mereka yang masih tidak mengetahui tentang kesehatan mental atau bahkan menyepelekannya. Malahan, di beberapa platform digital, orang yang berusaha berani menceritakan tentang kesehatan mentalnya justru mendapatkan komentar-komentar yang tidak pantas seperti dua kalimat pembuka di atas. Padahal, mental adalah bagian dari diri manusia. Kesehatan mental mungkin tidak terlihat langsung oleh mata kita, namun bukan berarti keberadaannya tidak lebih penting dari kesehatan fisik. Coba kita bayangkan bagaimana bisa manusia memiliki fisik yang kuat jika mentalnya lemah dan sebaliknya. Keduanya sama-sama penting dan harus kita jaga kesehatannya secara seimbang. Bahkan, dapat dikatakan kesehatan fisik berasal dari mental yang sehat.

Kesehatan mental dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar yang memberikan dampak terhadap kepribadian dan perilaku seseorang. Peristiwa yang dapat mengganggu kesehatan mental contohnya seperti kekerasan rumah tangga, pelecehan, pembullyan, atau stres yang dialami dalam jangka panjang. Berdasarkan survei yang dilakukan PDSJKI, Tirto id dan Jurnal Pelayanan Kesehatan, masyarakat Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan mental mencapai persentase yang cukup tinggi. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran manusia tentang pentingnya menjaga kesehatan mental masih sangat minim. Untuk itu, kita perlu mengenali mental health dari dasarnya terlebih dahulu. Salah satunya adalah gejala-gejala yang kemungkinan dirasakan penderita gangguan kesehatan mental, yaitu sebagai berikut.     

  • Menarik diri dari lingkungan masyarakat
  • Rasa cemas dan ketakutan yang berlebihan
  • Merasa bingung, pelupa, marah, khawatir yang berlebihan
  • Insecure dan sangat merasa tidak percaya diri
  • Mengalami perubahan mood, gairah seks, dan napsu makan yang drastic
  •  Merokok, minum minuman keras, atau bahkan narkoba

Untuk menghindari  gejala-gejala di atas tentunya perlu dilakukan sebuah tindakan preventif. Menjaga kesehatan mental sebenarnya dapat dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, namun tidak semua orang mudah melakukannya. Cara yang paling mendasar adalah self love. Seperti di tulisanku sebelumnya, self love merupakan jalan terbaik untuk menerima dan memahami diri kita sendiri. Berikanlah dirimu waktu untuk dirimu sendiri. Me time, bukan hanya sekadar kalimat yang orang-orang tuliskan dalam caption Instagram mereka. Tetapi, itu adalah waktu dimana kamu menyempatkan diri untuk lebih dekat dan mengenal dirimu sendiri. Selain itu, lindungilah dirimu dengan memberikan batasan akan sesuatu. Tetaplah berada di zona nyaman mu jika kamu memang belum siap menghadapi masalah-masalah baru. Sungguh, itu tidak masalah dan itu tidak menandakan kamu lemah.

Lalu bagaimana jika sudah mengalami gejala-gejala di atas? Bantulah mereka dengan memberikan support terbaik kepada orang-orang disekitarmu, dengarkan mereka namun jangan memaksa mereka untuk bercerita. Apabila mereka melakukan self harm, carilah bantuan atau cara alternatif untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah membuat tato kupu-kupu dan titik koma di pergelangan tangan serta mengganti cutting dengan es batu. Dengan melakukan hal ini, kamu sudah berpartisipasi dalam meningkatka kepedulian manusia terhadap kesehatan mental.

Namun, jika kamu sendiri yang merasakannya, opsi terbaik yang bisa ditawarkan adalah pergi menemui psikolog. Jangan sembarangan menceritakan masalahmu kepada orang yang belum kamu percaya sepenuhnya dan jangan memaksa mereka untuk mengerti posisimu, karena yang ada dan mengerti keadaannya hanya kamu dan dirimu. Psikolog itu mungkin orang asing bagimu, tapi percayalah dia akan membantumu keluar dari masalahmu.

 

Teman-teman titik koma, meskipun sudah terlambat sehari, aku mau mengucapkan selamat #WorldMentalHeatlhDay. Kamu tidak sendiri, kamu bersama jiwamu. Kamu tidak sendiri, kamu hanya belum menemukan tempat yang tepat untuk menceritakan kisahmu.

Terima kasih sudah berjuang untuk dirimu sendiri, terima kasih telah bertahan sejauh ini, put your ownself above everything else, you are matter! 🌻✨

Kamis, 01 Oktober 2020

Self Love is a Must: Stop Being So Hard on Yourself

 

“Orang lain kenapa bisa good looking, ya?”

“Kapan ya aku glow up?”

Ayo ngaku! Kita semua pasti pernah berpikiran seperti itu ketika bertemu orang lain yang kita anggap lebih cantik atau lebih ganteng dari kita. Mungkin kalian menganggap ini sebagai perasaan iri. Tapi pernah nggak sih kalian sadar kalau pikiran seperti itu datang karena kita belum menerima diri sendiri? Kita terlalu sering memerhatikan orang lain sampai-sampai kita lupa akan eksistensi diri ini. Selalu menganggap dia lebih cantik, dia lebih ganteng, dia lebih kaya, pokoknya mereka semua lebih deh dari kita. Belum lagi, mereka yang kita anggap lebih ‘baik’ itu ternyata berpikiran hal yang sama. Loh, kalau kaya gini jadi nggak ada akhirnya. Padahal, pada dasarnya manusia kan nggak ada yang sempurna.

Sifat alami manusia adalah tidak akan pernah merasa puas dan selalu menginginkan hal yang lebih seolah-olah kita tidak memiliki batasan. Dalam berprestasi dan pekerjaan mungkin ini merupakan hal yang sangat bagus. Tetapi, tentunya segala sesuatu yang berlebihan tidak akan berakhir dengan baik. Kita sangat sering memaksakan diri agar sesuai dengan standar orang lain sampai terkadang kita lupa untuk memerhatikan diri sendiri. Kita bahkan tidak sadar bahwa apa yang selama ini kita lakukan bukanlah ‘diri kita yang sebenarnya’. Alhasil, muculah rasa kehilangan percaya diri karena takut tindakan yang kita lakukan dinilai buruk oleh orang lain. Rasa insecure inilah yang dapat membuat kita depresi, stres, perasaan cemas yang berlebihan atau dengan kata lain merusak mental/psikis kita. Itulah mengapa masih banyak orang baik yang nggak ada lelah-lelahnya campaign tentang self love di segala media yang ada. Karena memang sepenting itu, bahkan penelitian membuktikan bahwa orang dengan mental yang sehat lebih rendah resiko terkena penyakit dan memiliki ketahanan dalam menghadapi kesulitan.

Jadi, sesuai dengan judulnya, aku di sini mau membagikan sedikit gambaran tentang self love yaitu bagaimana cara kita menerima dan mencintai diri sendiri. Your life is your own. Jangan biarkan orang lain yang tidak berhak atas dirimu menentukan siapa kamu sebenarnya. Sebenarnya melakukan self love itu bisa dimulai dari hal-hal kecil. Salah satunya, kita dapat menerima kenyataan bahwa kita dilahirkan sebagai ‘kita’. Berikut beberapa tips dalam membangun self love dengan sederhana.

1. Lihat ke bawah, jangan ke atas. Dengan melakukan ini, kamu bisa menjadi lebih bersyukur dan sadar bahwa realita setiap manusia tidak semuanya sama.

2. Berhenti memaksakan diri. Jangan menuntut dirimu untuk bisa melakukan segalanya, karena sesekali menjadi ‘nggak bisa’ itu bukanlah suatu kesalahan. Manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

3. Maafkan diri sendiri. Menyesal karena kesalahan diri sendiri selama berlarut-larut tidak ada gunanya. Maafkan kesalahanmu dan jadikanlah itu sebuah pelajaran berharga sehingga nantinya kamu tidak akan jatuh ke lubang yang sama.

4. Buat dirimu bahagia. Kamu tidak harus mendengarkan lagu bergenre jaz hanya untuk diterima orang lain. Kalau kamu sukanya dangdut, ya dengarkan saja. Selama kamu bahagia dengan apa yang kamu lakukan dan itu tidak merugikan orang lain, tidak ada salahnya.

5. Merawat diri. Tidur yang cukup, makan makanan yang enak dan minum minuman favoritmu juga salah satu bentuk mencintai diri sendiri. Karena dengan melakukan ini, tandanya kamu peduli dengan dirimu. Bukan hanya hati yang senang, tetapi tubuh juga.

Nah, jika kalian bisa menerapkan lima hal tersebut di atas tentunya banyak manfaat yang dapat kalian peroleh, diantaranya:

-    Lebih percaya diri sehingga memudahkan aktivitas

-    Terjaga dari penyakit mental seperti depresi, stres, dan lain sebagainya

- Membuat auramu menjadi lebih positif, atau bahkan kamu mungkin dapat menyebarkannya ke lingkunganmu.

-       Berproses menjadi pribadi yang lebih baik.

 

Sekiranya itu saja yang bisa aku bagikan, bila ada salah-salah kata mohon dimaafkan. Semoga tulisanku ini bermanfaat bagi kalian yang membacanya. Sampai jumpa lagi!

 

“Loving yourself isn't vanity; it's sanity.” – Katrina Mayer

Terima kasih! [spread love and positivity!] 💕💕💕

 

 

Kesehatan Mental Dalam Pendidikan di Indonesia

Isu kesehatan mental merupakan salah satu isu dewasa ini yang tidak habis diperbincangkan di berbagai platform media massa. Masalah ini dise...